Selama masa pandemi covid 19 dari tahun 2020 s/d 2022, aku terperangkap di kampung halamanku sendiri, yaitu di Pontianak. Selang tiga tahun itu aku hanya istiharat dari keseharianku selama ini. Haripun berganti, waktupun berlalu, aku iseng memeriksa SIM yang kumiliki, baik SIM A maupun SIM C. Perhatiankupun tertuju pada masa berlaku SIM C, yang akan habis di tahun 2023. Aku mencari info di internet, tentang memperpanjang SIM untuk KTP yang berasal dari luar daerah. Jawaban yang kutemukan adalah kita dapat memperpanjang SIM di luar daerah.
Setelah memeriksa dana yang ada ditabunganku, aku bertekad memperpanjang SIM di SATPAS Kota Pontianak. Pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023, aku berangkat ke SATPAS yang berada di jalan R. E. Martadinata no 1, karena untuk KTP luar daerah, perpanjangannya harus di SATPAS, bukan SIM Keliling. Setelah sampai dilokasi, aku menuju ke loket pendaftaran yaitu loket Bank BRI. Di loket itu aku mendapat penjelasan bahwa untuk hari Jumat, pelayanan SIM hanya khusus untuk peserta wanita. Untuk pria di hari lain, kecuali hari minggu, yang sudah pasti mereka libur.
Diloket itu juga aku dapat penjelasan tentang syarat yang harus dilengkapi untuk perpanjangan SIM. Adapun syarat tambahan yaitu :
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas terdekat,
- hasil test Psikologi,
- fotocopy KTP 1 lembar,
- SIM C yang masih berlaku.
Sebab jika masa berlaku SIM sudah habis, maka statusnya membuat SIM Baru. Dan besok disuruh datang lagi untu mengurus perpanjangna SIM, setelah kedua syarat tadi terpenuhi.
Beda dengan pengalamanku perpanjang SIM di Bekasi yang lokasi tes kesehatan berada tak jauh dan berdampingan dengan SATPAS Bekasi, disini tempat tes kesehatan dan psikologi terpisah dari SATPAS. Dan lokasi tes psikologi berada tak jauh dari SMA negeri 2 Pontianak. Untuk biaya tes psikologi di sini tergolong cukup mahal, seharga Rp. 150.000,-. Setelah mendapatkan surat keterangan lulus test psikologi, aku lanjut ke puskesmas yang dekat dengan tempat aku tinggal. Sesampainya di puskesmas, diloket pendaftaran aku dijelaskan harus melampirkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar. Duh,… masalah baru. Terpaksalah aku balik ke tempat tinggalku, lalu kubuka laptop untuk mencari foto diri yang bisa dicetak. Akhirnya dapat foto ditahun 2017. Aku bergegas ke tempat fotocopy untuk cetak pas foto. Aku harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp. 10.000,- untuk cetak 6 lembar foto. Selesai cetak foto lanjut balik lagi ke puskesmas untuk menyerahkan pas foto tersebut, tak lama kemudian surat keterangan sehat dari dokter untuk perpanjang SIM C selesai.
Curhat : baru kali ini aku sibuk bolak-balik urus surat keterangan psikologi dan sehat dari dokter, selama aku perpanjang SIM di Bekasi maupun di Jakarta, aku tak pernah seribet ini. Tapi tak apa, karena akan menjadi sebuah cerita di masa yang akan datang.
Kesokan harinya, Sabtu tanggal 14 Januari 2023, dengan vespa tua peninggalan Bapakku, aku berangkat dari rumah pukul 07:45 menuju SATPAS Kota Pontianak. Sesampainya disana aku lihat perkiran motor sudah penuh, yang artinya sudah banyak orang yang akan membuat ataupun perpanjang SIM pada dari ini. Di luar pagar SATPAS, banyak mobil yang terparkir di halaman ruko seberang jalan, yang kuyakin pemiliknya juga mau membuat ataupun perpanjang SIM juga. Aku langsung menuju loket pendaftaran BRI, disana aku mendapat formulir pembuatan SIM, dan tanda bukti membayar biaya pembuatan SIM seharga Rp. 75.000,-. Dari loket BRI, aku beranjak ke ruanagn dalam, mencari meja untuk mengisi formulir tadi. Selesai mengisi formulir, berkas aku serahkan ke loket 1, untuk diinput data. Dan akupun duduk di kursi yang telah disediakan, sambil menunggu panggilan antrian.
Selang lebih kurang 20 menitan, namaku dipanggil. Sesampai di loket aku diberi selembar berkas, dan disuruh menuju lokasi foto SIM yang berada di bangunan belakang. Di samping loket tadi ada juga tempat foto SIM, tapi itu untuk pembuatan SIM baru. Setelah menyerahkan berkas di bagian foto SIM, aku menunggu antrian lagi, tapi tidak lama, karena peserta perpanjangan SIM tidak seramai pembuatan SIM baru. Selesai proses foto SIM, aku keluar ruangan dan menunggu lagi SIM ku dicetak. Dan tidak lama juga SIM C milikku selesai di cetak. Setelah aku mengisi daftar ambil SIM, baru SIM milikku kuterima. Yey, SIM baruku telah jadi.
Usai terima SIM baru, aku cukup heran dengan perubahan model SIM yang sekarang, lebih simpel, warnanya terang menyala, tapi sayang kurang lengkap data alamatnya, tidak ada tanggal dikeluarkan, tapi hanya tanggal masa berlaku sesuai dengan tanggal kita membuat SIM tersebut. Setelah selesai semua urusan, SIM kumasukkan ke dalam dompet, lalu kembali ke parkiran motor, menstarter vespa yang kupakai, dan pulang ke rumah. Itulah sedikit pengalamanku memperpanjang SIM C di Kota Pontianak, dengan menggunakan menggunakan KTP Bekasi. Semoga cerita pengalamanku ini dapat menjadi inspirasi dan pengetahuan bagi orang lain yang membaca blog ini.
Pontianak, 15 Januari 2023.